A. Kebutuhan Fitrah Manusia sebagai Dasar Ekonomi Islami
Manusia terdiri dari unsur jasmani
dan rohani yang dilengkapi dengan akal dan hati. Unsur – unsur manusia itu
memiliki kebutuhannya masing-masing. Guna mempertahankan hidupnya manusia perlu
makan, minum dan perlindungan. Seperti dalam al-Qur’an surat al-A’raaf : 31
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah
di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Manusia juga adalah makhluk
biologis, karena itu juga tunduk pada hukum-hukum biologis. Sebagaimana
tercantum dalam al-Qur’an surat Ali Imran : 14
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia
kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta
yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat
kembali yang baik (surga).”
Manusia juga memiliki akal yang
membutuhkan sarana berupa ilmu pengetahuan dan kemampuan untuk memikirkan
berbagai rahasia dari ciptaan Allah yang ada di langit dan dibumi. Seperti yang
tercantum dalam al-Qur’an surat Ali Imran :189
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi,
dan Allah Maha Perkasa atas segala sesuatu.”
B. Teori konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam.
a.
Konsep Islam tentang kebutuhan.
Dalam perspektif Islam kebutuhan
ditentukan oleh konsep maslahah.Menurut Syatibi, maslahah adalah pemilikan atau
kekuatan barang dan jasa yang mengandung elemen-elemen dasar dan tujuan
kehidupan umat manusia di dunia ini . Syatibi membedakan maslahah menjadi tiga
yaitu : kebutuhan (daruriyah), pelengkap ( hajiyah), perbaikan (tahsiniyah).
Daruriyah , yaitu sesuatu yang wajib
adanya yang menjadi pokok kebutuhan hidup untuk menegakkan kemaslahatan
manusia. Hal-hal yang bersifat darury bagi manusia dalam pengertian ini berpangkal
pada memelihara lima hal yaitu : agama, jiwa , akal, kehormatan, dan harta.
Dalam hal ini Qardhawi menambahkan satu hal daarury yaitu anak atau keturunan .
Hajiyah, ialah suatu yang diperlukan
oleh manusia dengan maksud untuk membuat ringan, lapang dan nyaman dalam
menanggulangi kesulitan-kesulitan kehidupan.
Tahsiniyah ialah sesuatu yang
diperlukan oleh norma atau tatanan hidup serta berperilaku menurut jalan yang
lurus. Hal yang bersifat tahsiniyah berpangkal dari tradisi yang baik dan
segala tujuan peri kehidupan manusia menurut jalan yang paling baik.
- Preferensi Konsumsi yang Islami.
Preferensi konsumsi dan pemenuhannya
akan memiliki pola sebagai berikut :mengutamakan
akhirat daripada dunia, monsisten dalam prioritas pemenuhannya, memperhatikan etika
dan norma, menjaga asset yang mapan dan pokok, tidak hidup mewah dan boros, kesederhanaan.
Islam menolak perilaku manusia untuk
selalu memenhi segala keinginannya, karena pada dasarnya manusia memiliki
kecendrungan terhadap keinginan yang baik dan keinginan yang buruk sekaligus.
Keinginan seringkali tidak selalu sejalan dengan rasionalitas, karenanya
berifat tidak terbatas dalam kuantitas dan kualitasnya. Kekuatan dari dalam
diri disebut jiwa atau hawa nafsu yang memang menjadi penggerak utama seluruh
perilaku manusia. Dalam ajaran Islam manusia harus mengendalikan dan
mengarahkan keinginannya sehingga dapat membawa kemanfaatan dan bukan kerugian
bagi kehidupan dunia dan akhirat.Keinginan yang sudah dikendalikan dan
diarahkan sehingga membawa kemanfaatan ini dapat disebut dengan kebutuhan. Kebutuhan
dituntun oleh rasionalitas normative dan positif yaitu rasionalitas ajaran
Islam sehingga bersifat terbatas dan terukur dalam kuantitas dan
kualitasnya.Hal ini meruapakan dasar dan tujuan dari syariah Islam yaitu
maslahat al ibad ( kesejahteraan hakiki bagi manusia) dan sekaligus sebagai
cara untuk mendapatkan falah yang maksimum.