Rabu, 30 Oktober 2013

TEORI EKONOMI MAKRO ISLAM



PERILAKU KONSUMSI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

     A.   Kebutuhan Fitrah Manusia sebagai Dasar Ekonomi Islami

Manusia terdiri dari unsur jasmani dan rohani yang dilengkapi dengan akal dan hati. Unsur – unsur manusia itu memiliki kebutuhannya masing-masing. Guna mempertahankan hidupnya manusia perlu makan, minum dan perlindungan. Seperti dalam al-Qur’an surat al-A’raaf : 31

 “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Manusia juga adalah makhluk biologis, karena itu juga tunduk pada hukum-hukum biologis. Sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an surat Ali Imran : 14

 “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”
Manusia juga memiliki akal yang membutuhkan sarana berupa ilmu pengetahuan dan kemampuan untuk memikirkan berbagai rahasia dari ciptaan Allah yang ada di langit dan dibumi. Seperti yang tercantum dalam al-Qur’an surat Ali Imran :189

 “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, dan Allah Maha Perkasa atas segala sesuatu.”
B. Teori konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam.
a.       Konsep Islam tentang kebutuhan.
Dalam perspektif Islam kebutuhan ditentukan oleh konsep maslahah.Menurut Syatibi, maslahah adalah pemilikan atau kekuatan barang dan jasa yang mengandung elemen-elemen dasar dan tujuan kehidupan umat manusia di dunia ini . Syatibi membedakan maslahah menjadi tiga yaitu : kebutuhan (daruriyah), pelengkap ( hajiyah), perbaikan (tahsiniyah).

Daruriyah , yaitu sesuatu yang wajib adanya yang menjadi pokok kebutuhan hidup untuk menegakkan kemaslahatan manusia. Hal-hal yang bersifat darury bagi manusia dalam pengertian ini berpangkal pada memelihara lima hal yaitu : agama, jiwa , akal, kehormatan, dan harta. Dalam hal ini Qardhawi menambahkan satu hal daarury yaitu anak atau keturunan .

Hajiyah, ialah suatu yang diperlukan oleh manusia dengan maksud untuk membuat ringan, lapang dan nyaman dalam menanggulangi kesulitan-kesulitan kehidupan.
Tahsiniyah ialah sesuatu yang diperlukan oleh norma atau tatanan hidup serta berperilaku menurut jalan yang lurus. Hal yang bersifat tahsiniyah berpangkal dari tradisi yang baik dan segala tujuan peri kehidupan manusia menurut jalan yang paling baik.

  1. Preferensi Konsumsi yang Islami.
Preferensi konsumsi dan pemenuhannya akan memiliki pola sebagai berikut :mengutamakan akhirat daripada dunia, monsisten dalam prioritas pemenuhannya, memperhatikan etika dan norma, menjaga asset yang mapan dan pokok, tidak hidup mewah dan boros, kesederhanaan.
Islam menolak perilaku manusia untuk selalu memenhi segala keinginannya, karena pada dasarnya manusia memiliki kecendrungan terhadap keinginan yang baik dan keinginan yang buruk sekaligus. Keinginan seringkali tidak selalu sejalan dengan rasionalitas, karenanya berifat tidak terbatas dalam kuantitas dan kualitasnya. Kekuatan dari dalam diri disebut jiwa atau hawa nafsu yang memang menjadi penggerak utama seluruh perilaku manusia. Dalam ajaran Islam manusia harus mengendalikan dan mengarahkan keinginannya sehingga dapat membawa kemanfaatan dan bukan kerugian bagi kehidupan dunia dan akhirat.Keinginan yang sudah dikendalikan dan diarahkan sehingga membawa kemanfaatan ini dapat disebut dengan kebutuhan. Kebutuhan dituntun oleh rasionalitas normative dan positif yaitu rasionalitas ajaran Islam sehingga bersifat terbatas dan terukur dalam kuantitas dan kualitasnya.Hal ini meruapakan dasar dan tujuan dari syariah Islam yaitu maslahat al ibad ( kesejahteraan hakiki bagi manusia) dan sekaligus sebagai cara untuk mendapatkan falah yang maksimum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar